Tidak hanya di Indonesia saja, di seluruh dunia pergerakan koperasi juga
terjadi. Bahkan untuk sebuah negara yang notabene ekonominya
berdasarkan sistem kapitalisme yang sangat kental seperti Singapura. Di
mana di negara itu perkembangan koperasi terus berjalan. Diinduki oleh
SNCF (Singapore National Co-operative Federation), pergolakan koperasi
terus berjalan di negeri kecil nan kaya itu. Salah satu yang paling
menonjol perkembangannya adalah koperasi pada level kampus (university
campus). Di mana beberapa koperasi kampus di Singapura mulai melakukan
gerakan yang inspiratif untuk memajukan koperasi di Singapura secara
keseluruhan. Hebatnya, dalam melakukan pergerakan itu, mereka tidak
hanya berjalan sendiri-sendiri dan bersaing satu sama lain. Tapi mereka
memilih jalan yang terbaik untuk sebuah koperasi, yaitu saling bekerja
sama.
Diambilnya kerjasama itu menurut Dr. Tan juga tidak berdasarkan sebuah keputusan yang sembarangan. Melainkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang nantinya akan menguntungkan ketiga pihak. Yaitu NUS Co-op, NTUC, dan juga konsumen pada akhirnya.
Keuntungan untuk NUS Co-op adalah bertambahnya pendapatan yang didapat oleh koperasi itu. Juga dari kerjasama itu akan memberikan skala ekonomi yang lebih besar untuk NUS Co-op kedepannya. Kemudian, NUS Co-op akan mempunyai bargaining power yang tinggi terhadap para supplier yang nantinya akan berujung pada penambahan omzet koperasi.
Sedang keuntungan untuk NTUC juga ada berbagai macam. Dengan kerjasama itu, diharapkan NTUC akan mempunyai kapasitas usaha yang lebih besar. Juga kemudian akan mendapat target yang lebih besar. Lalu keuntungan NTUC yang terutama adalah mempunyai kesempatan untuk lebih melebarkan sayap dari usahanya karena secara tak langsung akan terjadi shared costumer antara keduanya. Jika sudah begitu, maka tentu saja kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih akan didapat oleh kedua koperasi ini.
Diambilnya kerjasama itu menurut Dr. Tan juga tidak berdasarkan sebuah keputusan yang sembarangan. Melainkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang nantinya akan menguntungkan ketiga pihak. Yaitu NUS Co-op, NTUC, dan juga konsumen pada akhirnya.
Keuntungan untuk NUS Co-op adalah bertambahnya pendapatan yang didapat oleh koperasi itu. Juga dari kerjasama itu akan memberikan skala ekonomi yang lebih besar untuk NUS Co-op kedepannya. Kemudian, NUS Co-op akan mempunyai bargaining power yang tinggi terhadap para supplier yang nantinya akan berujung pada penambahan omzet koperasi.
Sedang keuntungan untuk NTUC juga ada berbagai macam. Dengan kerjasama itu, diharapkan NTUC akan mempunyai kapasitas usaha yang lebih besar. Juga kemudian akan mendapat target yang lebih besar. Lalu keuntungan NTUC yang terutama adalah mempunyai kesempatan untuk lebih melebarkan sayap dari usahanya karena secara tak langsung akan terjadi shared costumer antara keduanya. Jika sudah begitu, maka tentu saja kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih akan didapat oleh kedua koperasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar